![]() |
Ilustrasi UNBK. foto: KBR |
Oleh Shelly Fitri Afifah
Peneliti Islamic Studies pada Prodi PAI STAINU Temanggung
Kemendikbud melalui pusat penilaian Pendidikan
(Puspendik) telah memberikan sanksi tegas kepada peserta
dan pengawas dalam kasus kebocoran soal ujian nasional berbasis
computer (UNBK) jenjang SMA untuk mata pelajaran matematika.
Dalam keputusan
Puspendik yang diumumkan secara terbuka melalui website Kemendikbud, diputuskan
terjadi pelanggaran dibeberapa sekolah penyelenggara UNBK. Dimana siswa dibebaskan membawa
handphone atau kamera. Kemudian peserta memfoto
dan mengedarkan soalnya lewat
group komunitas atau medsos.
Atas tindakan tersebut,
Puspitek memberikan sanksi tegas berupa pembatalan hasil
UNBK peserta. Sedangkan untuk pengawas tidak boleh lagi mengawas selama pelaksanaan
UNBK.
Sayangnya sanksi ini menurut ketua umum Ikatan
Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahin, terlalu ringan. Sanksi tersebut tidak akan menimbulkan efek jera bagi peserta didik maupun pengawas.
“Salah satu masalah
Pendidikan kita karena hukuman
yang tidak mendidik. Kalau pengawas yang
lain hukumannya hanya itu,
bisa jadi malah senang dia,
bisa bebas tugas.
Buat siapapun, itu jelas terlalu ringan,
tidak ada juga pengaruhnya buat kelulusan”. Beber Ramli
lewat pesan elektroniknya, Kamis (4/4).
Seharusnya
kata Ramli, siswa yang jadi pelaku dianulir kelulusannya dari sekolah atau diproses
secara hukum. Sedangkan hukuman pengawas, harusnya lebih berat.
Misalnya, penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat dalam
masa terhenti. Ini karena kelalaian atau bisa jadi kesengajaan.
Wajar,
jika Indonesia tidak menjadi negara maju dan hanya berkembang, masalah ini
disebabkan oleh beberapa faktor dan salah satunya pendidikan, banyaknya
oknum-oknum yang berpengaruh dalam bidang pendidikan tetapi menyalahgunakannya,
sehingga pendidikan di Indonesia tidak berjalan sesuai prosedur dan tidak
terwujudnya cita-cita Negara Indonesia.
Kesadaran
dalam memajukan negara harus ditanamkan dalam jati diri setiap individu yang
ada di suatu negara, dengan adanya sifat tadi apapun bentuk negara dan nama
negaranya, semua bidang yang ada di negara tersebut pasti akan berjalan dengan
sendirinya dan sesuai prosedur yang sepakati, termasuk bidang pendidikan yang
dapat mencetak kader-kader penerus bangsa, mewujudkan cita-cita bangsa.
Solusi Membangun Pelanggaran
UN
UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer)
adalah UN dengan menggunakan computer yang
dilengkapi perangkat lunak (Software) yang khusus dikembangkan untuk Ujian Nasional dengan tingkat kesulitan
yang sama dengan UN tertulis. Kepala Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan bahwa penyelenggaraan
UNBK terbukti efektif meningkatkan indeks kejujuran
para siswa saat ujian. Dengan UNBK, tingkat kecurangan diantara siswa kini menjadi berkurang.
Dalam praktiknya tidak semua peserta
UNBK mengerjakan UN dengan jujur dan malah menghalalkan segala cara untuk menjawab
soal dengan benar. Bahkan suasana ruang menjadi gaduh karena peserta saling bertanya,
mencocokan soal yang sama dan bahkan saling bertukar jawaban.
Maka dari itu, perlu adanya evaluasi
dan tindakan tegas dari Kemendikbud.
Dari
uraian diatas, dijelaskan akhir-akhir ini terdapat banyak pelanggaran terhadap keberlangsungan saat
UNBK. Pelanggaran berupa siswa peserta
UNBK dibebaskan membawa handphone, dan
banyak ditemukanya pengawas yang membawa dan mengoperasikan handphone di dalam ruang ujian. Agar kasus tersebut tidak berkelanjutan, perlu adanya tingkat keprofesionalan seseorang didalam lembaga tersebut,
supaya kedepannya tidak terjadi lagi.
Pertama,
sebagai Kementerian Pendidikan dalam sebuah kegiatan atau pelaksanaan pasti mempunyai
cara tentang bagaimana menanggulangi permasalahan yang ada, setiap diselenggarakannya
UNBK perlu diatasi secara bertahap dengan tetap. Memperhatikan jenis gangguan
yang ada dan siapa pelakunya, apakah dilakukan
individu atau kelompok. Langkah tersebut mulai dari tahap pencegahan sampai
pada tahapan penyembuhan.
Kedua, pada
tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya UN bukan menjadi tolak ukur kelulusan siswa,
sehingga siswa peserta UN tidak terlalu dipikirkan. Selain itu pihak pengawas ujian
pun tidak peduli akan terselenggaranya
UNBK, terbukti dari sikap pengawas yang tidak sesuai dengan tugas
dan fungsi yang semestinya. Dalam hal ini perlu adanya fungsi sebagai tim penyelenggara kegiatan tersebut.
Ketiga, Guru merupakan tokoh
yang kita anut dan kita tiru. Jika guru tersebut bersikap atau berperilaku tidak baik,
maka siswa didik pun mengikutinya.
Semestinya guru yang bertugas menjadi tim pengawas menjalankan apa tugas
dan mandatnya dengan baik
agar terselenggara UNBK yang bersih dan kondusif.
Keempat,
tanamkan sifat kejujuran dan tanggung jawab pada siswa sebelum melaksanakan
ujian tersebut, misalnya adanya motivasi yang medatangkan tokoh dari luar
sekolah, ataupun dari guru di sekolah sendiri, datangkan orang tua siswa kelas
3 dan adakan acara yang merekatkan hubungan anak dengan orang tua, dsb. Maka
ketika anak itu ujian, mental mereka sudah lebih baik dan mampu melaksanakan
ujian dengan semestinya (sesuai prosedur yang berlaku).
Post A Comment:
0 comments: