Demak, Koranpati.com – Dalam rangka menangkal radikalidme, Kantor
Kementrian Agama Kabupaten Demak menerjunkan Penyuluh Masuk Madrasah melalui Bimas
Islam. Hal itu terungkap dalam penyuluhan yang bertempat di Rumah Makan
Kalijaga Demak pada hari Rabu 12 Februari 2020.
Materi pertama disampaikan Bapak Afif Mundir tentang Moderasi
Beragama untuk NKRI. “Moderasi beragama itu, bagaimana kita mengamalkan ajaran
agama dengan tidak menyalahkan ajaran agama lain,” katanya.
Sedangkan radikalisme sendiri, didorong karena orang yang mengamalkan
ajaran agama , yang menganggap ajaran agamanya paling benar dan menyalahkan
ajaran agama lain.
Dalam pembinaan itu, dihadirkan H. Afif Mundzir, M.S.I
tentang materi menolak radikalisme dengan moderasi beragama, Hamidulloh Ibda
dengan materi dakwah melalui medsos, dan Indah Kusumawati, S.KM, M.Kes tentang
bahaya narkoba, miras dan HIV/AIDS bagi remaja. (kp44).
Post A Comment:
0 comments: