Oleh Khurotul A’yuni
Institut Islam
Nahdlatul Ulama INISNU Temanggung
Penilaian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai tolak ukur sebuah keberhasilan dalam belajar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada pada kegiatan pembeajaran, denmgan demikian hasil dari penilaian tersebut dapat dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan atau tidak. Misalnya proses belajar mengalami kenaikan atau tidak jika memiliki kenaikan akan layak di lanjutkan namun jika mengalami penurunan maka akan di ganti dengan keputusan atau ide-ide baru.
Penilaian kelas
merupakan proses penilaian internal,dimana kegiatan penilaian ini terjadi di
lingkungan kelas atau satuan instansi, misalnya antara guru dan siswa.Penilaian
kelas dilakukan dalam tiga ranah, yaitu kognitif,afektif dan psikomotor. Pengumpulan penialain
kelas dilakukan dengan pengumpulan kerja siswa (portofolio),hasil karya
(produk),penugasan (proyek),kinerja (performance) dan tes tertulis (paper and
pen).
Penilaian berfungsi
membantu guru untuk merencanakan kurikulum dan pengajaran di dalam program
belajar mengajar, maka kegiatan penilaian membutuhkan informasi bervariasi dari
setiap individu, kelompok peserta didik dan guru.
Adapun sistem
penilaian kelas sendiri harus memperhatikan beberapa karakteristik, yaitu
1)Pusat belajar dan
berakar dalam proses pembelajaran,pada penilaian ini tidak berpusat pada siswa,
akan tetapi terfokus kepada siswa dan guru dalam perbaikan hasil belajar.
2) Umpan balik,
Maksud dari umpan balik ini adalah bahwasanya penilaian kelas bukan hanya untuk
memberi nilai atau skor (grading) peserta didik, tetapi juga untuk mendapatkan
informasi bagi perbaikan mutu belajar peserta didik.
Hal pertama yang
harus dilakukan guru dalam melakukan penilaian kelas adalah menyusun rencana
mengajar. Dalam penyusunan rencana mengajar hal-hal yang harus di pertimbangkan
meliputi rincian kompetensi yang harus dicapai siswa, cakupan dan kedalaman
materi, indikator pencapaian kompetensi, pengalaman belajar yang harus di alami
siswa, persyaratan sarana belajar yang di perlukan, dan metode serta prosedur
untuk menilai ketercapaian kompetensi.
Setelah rencana
mengajar tersusun dengan baik, guru melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai
rencana tersebut. Hal yang paling penting untuk di perhatikan dalam proses
belajar mengajar ini adalah interaksi yang efektif antara guru, siswa, dan
sumber belajar lainnya sehingga menjamin terjadinya pengalaman belajar yang
mengarah ke penguasaan kompetensi oleh siswa. Untuk mengetahui dengan
ketercapaian kompetensi dimaksud, guru harus melakukan penilaian secara terarah
dan terprogram. Maksud dari melakukan
penilaian secara terarah dan terpogram adalah melakukan kegiatan yang harus
disesuaikan dengan rencana yang telah disusun oleh guru sendiri.
Karena pada dasarnya
tujuan dari penilaian adalah untuk mengukur dan menentukan tingkat ketercapaian
kompetensi dan sekaligus untuk mengukur efektivitas proses pembelajaran. Agar
tujuan penilaian tersebut tercapai, guru harus menggunakan berbagai metode dan
teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan
karakteristik pengalaman belajar yang dilaluinya.
Diantara metode
penilaian yang harus diketahui oleh guru adalah penilaian tertulis (paperpencil
test) baik soal pilihan maupun uraian, tes praktek (performance test),
penilaian produk, penilaian proyek, peta perkembangan, evaluasi diri siswa,
penilaian afektif dan portofolio.
Reference
Sumarna Surapranata dan M. Hatta. 2004.Penilaian
Portofolio.Bandung: Remaja Rosda Karya.
E. Muliyasa.2005.Menjadi Guru Propesional.Bandung:
Remaja Rosda Karya.
M. Supriadi. 2014.Analisis Penilaian Kelas
dalam Kegiatan Belajar Mengajar. EL-HIKAM: Jurnal Pendidikan dan Kajian
Keislaman. Volume VII, Nomor 1
M. Husni.2018.Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru PAI
Dalam Melaksanakan Penilaian Berbasis Kelas Melalui Supervisi Klinis di MI
Swasta Al-Fitrah Kota Kupang..Jurnal Ilmu Pendidikan (JIP), Vol. 3, No. 2.
Post A Comment:
0 comments: