Oleh Nurlatifah
Mahasiswa INISNU Temanggung
Evaluasi pembelajaran merupakan subsistem yang sangat penting dalam
sistem pendidikan. Melalui evaluasi pembelajaran dapat melihat atau diketahui
perkembangan maupun kemunduran kualitas pendidikan. Melalui evaluasi juga dapat
melihat kelemahan dan kemudahan dalam mencari jalan keluar untuk berubah
menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Segala aktivitas yang dilakukan di dalam suatu pembelajaran hendaknya
dapat di evaluasi melalui intsrumen yang tepat. Kenyataannya banyak di luar
sana terdapat fenomena anak yang memiliki kepintaran namun memiliki karakter
tidak peduli dengan sekitar. Ada lagi anak
yang berani berbuat apa saja demi mendapatkan nilai yang baik menjadi
sebuah tren masa kini di sekolah saat ini.
Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa fungsi Pendidikan Nasional adalah “Untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dengan hal tersebut pentingnya
penggunaan evaluasi pembelajaran apakah dalam pembelajarannya mencapai tujuan
tersebut, terutama pada kurikulum 2013.
Dengan demikian, diperlukan sebuah instrumen non tes guna membantu guru
dalam mempertimbangkan dan memutuskan penilaian pada ranah itu. Pentingnya
instrumen non tes bagi guru dapat menggunakan instrumen tersebut sebagai
evaluasi pembelajaran pada ranah afektif. Nilai afektif merupakan sesuatu yang
berkaitan dengan sikap, watak, perilaku, minat, emosi, dan nilai yang ada di
setiap individu siswa.
Bentuk penilaiannya mengenggunakan instrumen non tes seperti performance atau sering disebut unjuk
kerja. Ada pula penilaian proyek, penilaian portofolio, dan juga sikap.
Keempatnya sangat diperlukan apa lagi kini menggunakan kurikulum 2013,
penilaian afektif digunakan untuk melihat perkembangan siswa dan membantunya
selama pembentukan karakter dalam masa belajar di sekolah atau madrasah. Ciri –
ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai
tingkah laku. Namun dalam kompentensinya peserta didik dalam ranah afektif yang
sangat diperlukan yang dinilai adalah menyangkut sikap dan minat belajar
peserta didik.
Instrumen non tes bisa saja menggunakan angket serta pengamatan guru.
Unjuk kerja merupakan instrumen non tes yang dimana guru menyuruh peserta didik
untuk mempraktikan biasanya penilaian pada umumnya berupa lembar
pengamatan. Pengukuran unjuk kerja
dipergunakan dalam mencocokan keseuaian antara pengetahuan teori dan
keterampilan sehingga hasil evaluasinya jadi jelas.
Instrumen selanjutnya adalah
portofolio, non tes ini
dimaksudkan sebagai bentuk evaluasi terhadap
subjek belajar yang meliputi kemampuan awal dan melaksanakan tugas yang terstruktur, catatan pencapaian keberhasilan terpilih
hasil ujian tengah semester, dan akhir semester.
Maka semua tugas yang dikerjakan peserta didik dikumpulkan, dan di
akhir satu unit program pembelajaran (semester,
minggu, atau hari).
Kemudian instrumen sikap, dalam hal
ini harus dicapai dalam pembelajaran yang meliputi tingkat pemberian respon,
apresiasi, dan internalisasi. Pada penilaian sikap sebaiknya lebih ditekankan
pada sikap kerja di kelas. Terakhir, penilaian proyek. Penilaian ini merupakan
suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu. Tujuan
penilaian proyek yaitu mengetahui pemahaman dan pengetahuan serta kemampuan
peserta didik dalam mengaplikasikan dan menginformasikan pengetahuan yang
didapat tentang sesuatu subyek.
Post A Comment:
0 comments: